Kota Padang

Comments

Kota Padang

Pilihan Berita

Sports

Hukum

Sumbar

Kota Padang

Nusantara

Nasional

Media Group

Recent Posts

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Tidak ada komentar

JAKARTA | ANDILNEWS.COM- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berbicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah masing-masing secara optimal. Pun demikian dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara agar terus meningkatkan upayanya demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik, sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan," jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya  telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut.

"Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database, jangan ada yang kelewat," tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

"Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu [penginputan] berikut tusi (tugas pokok dan fungsi) dari provinsi selaku pembina kabupaten/kota itu apa saja, harus diperhatikan," pungkasnya.(*)

Di Hutan Adat Kerinci, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 0,5 Hektare

Tidak ada komentar

Kerinci(JAMBI) | ANDILNEWS.COM- Polres Kerinci menemukan lokasi ladang tempat penyemaian tanaman ganja seluas setengah (0,5) hektare di bawah kaki gunung Kerinci tepatnya di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (4/10/21) sore.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia, S.Sos., membenarkan bahwa kemarin Polres Kerinci telah mengamankan lokasi ladang penyemaian ganja seluas setengah hektare dengan menemukan ratusan tanaman berbagai ukuran.

Kapolres Kerinci AKBP. Agung Wahyu Nugroho yang memimpin langsung turun menuju lokasi ladang ganja yang berada di dalam kawasan Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci, Jambi.

Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Polres Kerinci bahwa di tempat kejadian perkara ada lahan yang berisi tanaman ganja. Berdasarkan informasi itu, kemudian Kapolres Kerinci membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi itu.

Berdasarkan informasi itu, kemudian Kapolres Kerinci membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi itu.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik, Kerinci.

"Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dengan rincian satu jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dua jam di tempuh dengan berjalan kaki," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia, S.Sos.

Sesampai di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 hektare tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 sentimeter.

"Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia, S.Sos.(*)
 
#Gan | Humas Polda Jambi

Tinjau Lokasi Perahu Tenggelam, Kapolda Jatim: Kita Cari Korban Sampai Ketemu

Tidak ada komentar

Surabaya(JATIM) | ANDILNEWS.COM- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mengecek tempat terjadinya kecelakaan perahu penumpang yang tenggelam di sungai Bengawan Solo, penghubung antara dusun Gemblo desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan desa Semambung Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/11/2021).

Diduga akibat arus sungai yang deras, kapal penyeberangan berpenumpang pada Rabu, 3 November 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, tenggelam. Menurut keterangan di lokasi kejadian, kapal tersebut berpenumpang 17 orang sudah termasuk awak kapal, dan 7 unit kendaraan bermotor, namun 10 orang berhasil selamat dan dirawat di Rumah Sakit, sedangkan 7 orang lainnya masih dalam pencarian.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Jatim, didampingi bupati Tuban melakukan pengecekan di posko Ante Mortem yang telah disiagakan tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu Kapolda juga meninjau dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta menurunkan tim dari Polda untuk membantu proses pencarian korban.

"Tujuannya satu, yaitu membantu mencari korban kecelakaan kapal kemarin. Informasi yang kami dapatkan, ada 17 korban, sementara sudah ditemukan 10 orang selamat dan 7 orang pencarian, sedangkan 1 baru saja tadi diketemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sehingga masih ada 6 orang yang kami cari," kata Kapolda Jatim saat meninjau di lokasi kejadian.

Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah, membentuk 6 satgas, 5 satgas melakukan penyusuran di air, kemudian 1 satgas melakukan pencarian di darat.

"Kami tadi sudah sepakat dengan Pak Bupati, dengan Pak Kapolres dan unsur jajaran Dandim yang diwakili Koramil, beserta unsur lainnya, akan melanjutkan pencarian dengan mengedepankan masyarakat yang ada di sepanjang sungai. Sampai nanti ke bendungan untuk melakukan penyisiran, dan mudah-mudahan 6 orang yang masih dalam proses pencarian ini bisa segera ditemukan," tandasnya.

Kapolda Jatim juga menyampaikan, selanjutnya akan melakukan SOP dalam penyeberangan, untuk pengaturan terhadap masyarakat yang melakukan penyeberangan. Selain itu, kedepan juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat, untuk bisa memantau waktu-waktu tertentu, di mana arus air sudah sangat deras.

"Jadi keselamatan itu paling diutamakan, lalu kegiatan sosial masyarakat juga bisa berjalan. Kami bersama tim gabungan tetap akan melakukan pencarian," papar Kapolda.(*)
 

#Gan | Humas Polda Jatim

Anggota KPU dan Bawaslu Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu, Melainkan Juga Penyelenggara Negara

Tidak ada komentar

JAKARTA | ANDILNEWS.COM- Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bahtiar menyampaikan, calon anggota KPU dan Bawaslu bukan sekadar penyelenggara Pemilu, melainkan juga penyelenggara negara. Hal tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk “Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027”, Jumat (5/11/2021).

Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya berkecimpung selama kurang lebih 20 tahun menjadi mitra KPU-Bawaslu, saat seorang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) menempatkan dirinya sebagai penyelenggara negara, maka levelnya akan meningkat. Untuk itu, ketika penyelenggara Pemilu telah terpilih, harus tertanam betul dalam dirinya bahwa dia memiliki peran sebagai penyelenggara negara.

“Jadi kualitasnya sebagai negarawan juga harus ada. Jadi bukan hanya orang yang memahami pemilihan,” kata Bahtiar yang notabene Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Selain itu, penyelenggara Pemilu juga harus independen. Menurut Bahtiar, independen bukan berarti sendiri, tetapi harus mampu bersenyawa dengan sistem hidup bernegara yang lainnya atau dengan kondisi objektif negara.

“Penyelenggara negara itu kebenarannya tidak tunggal. Dia harus mampu memahami situasi kenegaraan, hukum-hukum kenegaraan yang lainnya, kekuasaan negara yang lain, dan harus bisa bekerja sama,” ungkapnya pada acara yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pol & PUM Kemendagri itu.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar pun menegaskan, Timsel membuka kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berinteraksi langsung dengan Timsel. Hal-hal yang kurang lengkap dalam pengumuman bisa ditanyakan langsung kepada Timsel, sehingga masyarakat yang ingin mendaftar dapat memperoleh informasi selengkap-lengkapnya.

Langkah itu, kata Bahtiar, juga sebagai upaya agar sistem demokrasi dan kualitas penyelenggaraan Pemilu semakin baik dari hari ke hari, karena digawangi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang juga semakin baik. “Dengan demikian, mudah-mudahan proses ini benar-benar bisa menghasilkan kebaikan dan ada kemajuan dalam rekrutmen,” harapnya.(*)
 

#Gan | Kemendagri

Ditjen Dukcapil Kemendagri Beri Penguatan Integrasi Data Siskohat Kemenag

Tidak ada komentar

JAKARTA | ANDILNEWS.COM- Bigdata kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan makin menguatkan integrasi data dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dioperasikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan kunci integrasi data itu adalah calon jamaah haji/umroh yang berusia 17 tahun ke atas harus punya KTP-el untuk bisa berangkat umroh/haji.

"Kalau kepala keluarga anaknya belum punya KTP-el, harus dijamin oleh kepala keluarganya yang punya KTP-el," kata Dirjen Zudan dalam arahannya di Focus Group Discussion Transformasi Digital Siskohat bertema 'Penguatan Integrasi Data Siskohat dengan Ditjen Dukcapil' di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Zudan mengingatkan tentang semangat single identity number, yaitu satu penduduk hanya punya satu NIK, satu alamat, dan satu KTP-el.

Zudan menyebutkan Ditjen Dukcapil mulai membuat program KTP-el sejak tahun 2011. "Di 2018 Dukcapil terpaksa membekukan jutaan data NIK penduduk yang sudah dewasa. Sebab, sudah 7 tahun program KTP-el masih ada penduduk yang tidak mau membuat KTP-el," kata Dirjen Zudan.

"Jadi kalau ada penduduk usia 17 tahun ke atas ingin berangkat umroh/haji, namun datanya di Siskohat tidak bisa dibuka, tolong yang bersangkutan ditanya: Apakah sudah membuat KTP-el atau belum?," ujarnya.

Dukcapil harus mendidik masyarakat agar mau segera membuat KTP-el. Sebab kalau belum, maka datanya dinonaktifkan sehingga penduduk tersebut tidak bisa bertransaksi dengan bank, BPJS Kesehatan, dan seterusnya. "Datanya tidak muncul, cara memunculkan data NIK, harus membuat KTP-el," tegas Dirjen Zudan.

Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, yang hadir mewakili Dirjen PHU, menyatakan perlunya akurasi data penduduk dalam bisnis proses haji dan umrah.

"Penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan penyelenggaran haji yang adil, cermat, dan akuntabel. Salah satu informasi penting adalah kebenaran identitas jamaah, baik nama, NIK, tanggal lahir, dan domisili," kata Nur Arifin.

Berikutnya Nur Arifin juga menjelaskan bahwa beberapa proses dalam penyelenggaraan haji tergantung pada kebenaran informasi, seperti usia saat pendaftaran (minimal 12 tahun), usia saat keberangkatan (minimal 18 tahun), konsistensi nama jamaah di Siskohat dengan paspor (NIK dan nama), serta domisili jamaah (pemberian nomor porsi), serta usia minimal dan maksimal petugas haji.(*)
 

#Gan | Kemendagri

Dinas Sosial Provisi Sumatera Barat Bimtek 18 pengelola panti

Tidak ada komentar

Padang(SUMBAR) | ANDILNEWS.COM - Dalam penanganan percepatan pemenuhan kebutuhan anak dalam panti Anggota DPRD Provisi Sumatera Barat Maigus Nasir kucurkan bantun 1,5 M, Bantuan tersebut untuk sandang pangan bagi anak anak dalam panti,
 
Bantuan tersebut tercapainya tentu tidak terlepas dari kepiawaian  lobi dari Heni Yunida selaku kabid Resos Dinas Sosia provinsi Sumatera Barat. 
 
Selain usaha Heni Yunida juga ada dua Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang memberikan pokirnya ke panti anak, yakni Maigus Nasir membantu 6 panti dari Partai PAN dan Albert Hendra Lukman 11 panti dari partai PDIP.
 
"Dengan terwujudnya bantuan sandang ini sangat membahagiakan anak asuh di panti karena sudah memenuhi kebutuhan anak, pengelola panti tidak lagi berpikir panjang terhadap kebutuhan anak yang selama ini hanya dibantu kebutuhan permakanan saja." kata Heni Yunida. 
 
"Batuan ini akan disalurkan dalam waktu dekat, kita menunggu proses lelang saja kegiatan ini disampaikan saat Bimbingan Teknis bagi pengelola 18 panti sekota Padang di Hotel Axana 24-26 mai 2021, disela rangkaian penutupan, untuk tahun depan InsyaAllah kita usahakan lebih besar dari tahun ini",  ungkap Heni Yunida.
 
#SMN

Kemenag Terus Dorong Pengembangan Instrumen Investasi Dana Wakaf

Tidak ada komentar

JAKARTA | ANDILNEWS.COM- Kementerian Agama terus mendorong pengembangan instrumen investasi baru dana wakaf. Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar saat dimintai tanggapannya terkait rencana Pemerintah untuk mengembangkan instrumen Sukuk Negara yang berbasis wakaf uang.

Rencana pemerintah ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Instrumen tersebut berupa Cash Waqf Link Sukuk atau CWLS.

“Kami terus mendorong pengembangan instrumen investasi baru dari dana wakaf yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara,” terang Fuad Nasar di Jakarta, Jumat (24/07).

“Ini sebuah terobosan kebijakan yang relevan untuk mengakselerasi pengembangan wakaf di negara kita,” lanjutnya.

Menurut Fuad, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) telah  diluncurkan sejak 2018. Pengembangan instrumen investasi ini didukung oleh otoritas keuangan dan moneter, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

“Kemenag sejak awal secara proaktif mendukung pengembangan inovasi Sukuk Negara berbasis wakaf,” jelasnya.

Kemenag, lanjut Fuad, mendukung dan ikut berperan dalam mensosialisasikan CWLS bersama pihak terkait. Sejak awal, Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) turut-serta dalam pembahasan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

“Seperti halnya APBN sebagai keuangan publik dituntut harus fokus dan tepat sasaran serta dipastikan memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengelolaan dana wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam juga harus fokus dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariah dan regulasi,” tuturnya.

“Pengelolaan dana wakaf memerlukan back up regulasi, sistem pengawasan dan audit serta pelaporan yang transparan. Otoritas terkait sudah memikirkan dan menyiapkannya. Ini sebuah milestone baru dalam sejarah pengelolaan wakaf kontemporer di Indonesia,” tandasnya.

# Gan | Kemenag

Presiden Jokowi: Hasil Uji ‘Swab’ Saya dan Ibu Negara Negatif

Tidak ada komentar
Presiden memberikan keterangan usai berolahraga di area Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/7). (Foto: BPMI)

Bogor(JABAR)ANDILNEWS.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan bahwa hasil uji swab bersama Ibu Negara Iriana menunjukan negatif Covid-19 dan kondisinya saat ini dalam keadaan prima serta sehat.

“Alhamdulillah sehat-sehat saja. Pagi hari ini saya berolahraga, bersepeda, agar badan lebih sehat lagi sehingga imunitas tubuh menjadi lebih baik,” ujar Presiden usai berolahraga di area Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/7).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan berkalanya yang dilakukan kemarin sore juga menyertakan uji swab test.

“Tadi malam sudah keluar hasil tes swab-nya. Alhamdulillah negatif. Ibu (Iriana) juga negatif,” Presiden menegaskan.

Di tengah pandemi yang melanda di setidaknya 215 negara, Presiden kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut Presiden, perilaku disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan turut berperan penting dalam mempercepat penanganan pandemi oleh pemerintah.

“Saya berulang-berulang mengajak masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin, makan makanan yang bergizi, jangan lupa pakai masker, cuci tangan sehabis aktivitas, jangan masuk ke dalam kerumunan, dan jaga jarak. Itu yang paling penting harus kita jaga terus,” ucapnya.


# Gan | BPMI Setpres

September Mendatang, Mike Tyson Kembali Naik Ring Tinju Melawan Roy Jones Jr di Los Angeles

Tidak ada komentar
Dalam foto yang diambil pada 2 Agustus 2019 ini, Mike Tyson menghadiri turnamen golf selebriti di Dana Point, California. Tyson akan kembali bertinju pada usia 54 tahun. Mantan juara kelas berat itu akan bertemu Roy Jones Jr pada 12 September 2020. (Invision/AP: Willy Sanjuan, File)
"Di usianya yang ke 54 tahun, Mike Tyson akan kembali ke berlaga di ring tinju".

ANDILNEWS.COM- Mantan juara kelas berat akan bertemu juara divisi empat Roy Jones Jr dalam pertandingan eksibisi putaran delapan pada 12 September di Los Angeles, Amerika Serikat.

Tyson menjadi juara kelas berat termuda dalam sejarah ketika ia memenangkan gelar pada tahun 1986 pada usia 20 dan untuk sementara waktu pernah menjadi petinju yang paling ditakuti di ring.

Tetapi karirnya menemui banyak kendala dan menggantung sarung tangan tinjunya sejak 2005, setelah kalah dari petinju Irlandia, Kevin McBride.

Kekalahan tersebut menjadi kekalahan kedua beruntun dan keenam dalam 58 laga sepanjang karir Tyson.

Tyson sesekali mengunggah video latihannya, memicu spekulasi di media sosial tentang rencana kembalinya ke ring tinju dalam waktu dekat dan pertarungan trilogi melawan Evander Holyfield, yang mengalahkan Tyson dua kali pada tahun 1990-an.

 

Pada pertarungan kedua, terjadi insiden yang paling terkenal dalam sejarah tinju ketika Tyson menggigit telinga Holyfield, yang menyebabkannya didiskualifikasi.

Sementara Roy Jones Jr, yang berusia 51 tahun, memenangkan gelar dalam kelas menengah (70-73kg), kelas menengah super (73-76kg) dan kelas berat ringan (76-79kg) sebelum naik untuk memenangkan gelar kelas berat (lebih dari 91kg) pada tahun 2003.

Keputusannya melawan Tyson menjadikan Jones sebagai mantan juara kelas menengah pertama dalam 106 tahun yang kembali ke ring tinju.

Dalam sebuah video promosinya, Jones menggambarkan pertemuannya dengan Tyson "seperti pertarungan Daud melawan Goliath".

"Dia monster raksasa ... dan saya adalah Daud yang kecil dan hanya memiliki Tuhan di sisiku. Dan hanya itu yang saya perlukan," kata Jones.

Jones menggantung sarung tangannya pada tahun 2018 setelah menangka angka dari Scott Sigmon pada pertarungan di kelas jelajah (maksimal 90,7kg).

Keputusan 'comeback' setelah beberapa saat pensiun banyak dilakukan beberapa olahragawan asal Amerika Serikat.

Setelah pensiun pada tahun 1979, petinju legendaris Muhammad Ali sempat mencoba naik ring lagi di tahun berikutnya, sebelum akhirnya benar-benar berhenti bertinju di usia 39 tahun pada 1981.

Pebasket Michael Jordan sempat memutuskan pensiun pada 1993 dari Liga Basket Profesional Amerika NBA.

Namun ia kemudian kembali ke dunia olahraga dengan berlaga di Liga Minor Baseball Amerika Serikat pada 1994, sebelum akhirnya kembali ke NBA tahun 1995 dan berhenti di tahun 2003.

Rencananya, pertarungan Tyson melawan Jones akan disiarkan dengan mekanisme bayar per tayang oleh platform media sosial dan music, Triller.


# Gan | ABC/AP

Gubernur Kalteng Harapkan Petani Konsisten Mengelola Sektor Pertanian

Tidak ada komentar

Palangka Raya(KALTENG) | ANDILNEWS.COM- Pasar Tani BERKAH merupakan salah satu dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membantu petani untuk meningkatkan akses pemasaran langsung produk pertaniannya dan mendorong pengembangan produk lokal sehingga masyarakat dapat membeli produk pertanian yang berkualitas dengan harga terjangkau.

“Saya mengimbau kepada para petani agar konsisten dalam usaha pertaniannya dan meningkatkan mutu produk pertanian menuju swasembada pangan serta mampu bersaing dengan daerah lain baik secara kualitas maupun kuantitas”, jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya pada pembukaan Pasar Tani BERKAH di halaman  Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (24/7/20).

Disebutkan, distribusi pangan dalam situasi pandemi Covid-19 dewasa ini mengalami hambatan. Demikian juga permintaan produk terutama dari aktivitas hotel, restoran dan kantor mengalami penurunan. Optimalisasi produk pertanian dengan membeli produk petani dan selanjutnya didonasikan kepada masyarakat melalui kegiatan Pasar Tani BERKAH tersebut sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah yang tidak akan membiarkan masyarakat mengalami krisis pangan.

“Saya berharap semoga pasar tani ini membawa berkah untuk kita semua serta mendapatkan dukungan semua pihak dan bahu-membahu membangun Kalimantan Tengah agar lebih maju dan sejajar dengan provinsi lainnya di wilayah Republik Indonesia”,  kata Sugianto Sabran.

Sugianto Sabran pada Pembukaan Pasar Tani BERKAH tersebut juga penyerahan  bantuan 100 paket Sembako serta 25.000 bibit cabe dan jeruk kepada para petani. Sugianto kembali mengingatkan warga masyarakat termasuk para pertani agar selalu menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan karena peran petani sangat penting dan strategis dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan terlebih lagi dengan adanya program pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah.

Pembukaan Pasar Tani BERKAH ini dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Sugianto, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng.///

# Gan | Humas Kalteng

Sekdaprov Sabrina: Pejabat Eselon II Harus Kreatif dan Inovatif

Tidak ada komentar

Medan(SUMUT) | ANDILNEWS.COM- Para pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) harus selalu berpikir kreatif dan bertindak inovatif. Sehingga mampu mengambil kebijakan yang tepat sesuai Era Revolusi Industri 4.0 dalam upaya mewujudkan visi Sumut yang maju, aman dan bermartabat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina ketika menjadi narasumber Webinar yang diselenggarakan DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dengan tema ‘Mencari Pejabat Eselon II yang Profesional dalam Visi Sumut Bermartabat’ di ruang Sumut Smart Provinsi, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/7).

"Sampai hari ini terus kita dorong agar para pejabat eselon II senantiasa mampu melahirkan kreativitas dan inovasi agar tidak ketinggalan perkembangan dalam mengambil kebijakan," ujar Sabrina.

Sabrina juga mengatakan, bahwa pejabat eselon II harus memiliki sifat profesionalisme. Seorang profesional harus mempunyai keahlian, objektif dan memiliki semangat pengabdian. Juga harus memiliki tiga hal pokok, yakni skill (keterampilan), knowledge (pengetahuan) dan attitude (sikap).

Terkait beberapa posisi pejabat eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum defenitif, Sabrina mengaku akan segera membuka dan mengumumkan asesmen ke publik, bila sudah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Pelaksana Tugas (Plt) ini hampir sama dengan pejabat definitif, dan yang menjadi Plt juga dilihat sepak terjang dan kemampuannya, tidak sembarang. Saat ini sedang dalam proses untuk kembali melakukan asesmen. Doakan sesegera mungkin seleksi bisa dilaksanakan untuk mengisi jabatan tersebut. Doakan kami juga agar segera mendapat figur yang tepat untuk mengisi kekosongan ini," terangnya

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto yang juga berpartisipasi dalam Webinar tersebut mengatakan bisa memahami adanya sejumlah OPD yang dipimpin Plt. Bahkan menurutnya hal tersebut sudah tepat untuk mengisi kekosongan jabatan. "Pemprov Sumut sebenarnya tidak menginginkan rangkap jabatan, namun itu lah langkah tepat yang sudah diambil Pemprov untuk mengisi kekosongan,” katanya.

Disampaikan juga, belum semua ASN satu visi dan misi dengan keinginan Gubernur, dan gaya inovatif dari ASN belum terasa untuk melakukan perbaikan. Untuk itu, Hendro mengajak agar para ASN terus dipacu lagi untuk dapat melahirkan kreativitas.  "Sebenarnya di zaman Pak Edy Rahmayadi dan Bu Sekda Sabrina ini sedang dilakukan kegiatan untuk memacu kreativitas guna melahirkan ASN yang bermartabat," tambahnya.

Dekan Fisipol USU Muryanto Amin menyampaikan, selain kreativitas, para ASN juga harus tanggap terhadap perkembangan teknologi, salah satunya dengan memanfaatkan big data analytics. "Tidak bisa lagi kepala biro tidak mengetahui big data analytics, karena berfungsi untuk mengambil suatu keputusan. Misalkan dalam memberikan izin aplikasi online kita harus mempertimbangkan pergerakan ekonomi yang akan terjadi, sehingga efektivitas kebijakan terasa pada masyarakat," tambahnya.

Terakhir, Ketua LPKAN Sumut Rafriandi Nasution mengatakan PNS harus senantiasa meningkatkan kompetensi, inovasi dan pelayanan prima untuk publik. "Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja di jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, rasa atau golongan," ujarnya.

Terkait rencana akan dilakukanya ujian asesmen untuk Eselon II, Rafriandi berharap agar pada lelang jabatan yang akan dilaksanakan perlu adanya terobosan-terobosan baru. “Misalkan bila sudah didapati lima besar nama, para calon mengungkapkan visi misi mereka pada acara webinar, sehingga masyarakat juga mengetahuinya," terangnya.** (H18)

# Gan | Humas Sumut

Mendagri Tito: Perlakukan Jenazah Terinfeksi Covid-19, Sesuai Protokol Kesehatan dan Aqidah

Tidak ada komentar




Ambon(MALUKU) | ANDILNEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dikutip tak utuh oleh oknum media dalam webinar FKUB terkait perlakuan terhadap jenazah yang terinveksi Covid-19. Hal itu disampaikannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

Dijelaskannya, dalam forum tersebut ia mengatakan, salah satu penelitian menyebutkan bahwa salah satu karakteristik Covid-19 dapat mati dan tidak menyebar setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat celcius. Sehingga secara teori, jenazah yang mengandung virus tersebut seyogyanya dibakar. Namun, hal itu bergantung pada aqidah dan keyakinan masing-masing pemeluk agama.

“Salah satu penelitian menyebutkan pada suhu 56 derajat celcius dia (virus) akan mati, sehingga teorinya, teorinya ya, jenazah yang mengandung virus, untuk membuat virusnya mati juga seyogyanya dibakar, tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama-agama tertentu termasuk kita yang muslim,” kata Mendagri.

Dengan demikian, perlakuan terhadap pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada aqidah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar virus tak lagi menyebar pada objek atau benda lainnya.

“Oleh karena itu tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar, setelah itu baru dimakamkan, dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar, mengalir di air, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan tegas, Mendagri juga menyampaikan bahwa ada pernyataannya yang dikutip tak utuh sehingga menuai kontroversi di tengah masyarakat. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Mendagri berharap polemik terkait hal ini dapat diakhiri sehingga masyarakat tidak salah paham atas pemberitaan yang terjadi.

“Ada (oknum) media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata-kata  yang di luar apa yang saya katakan, yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu, tidak pernah,” tegasnya.

# Gan | Puspen Kemendagri

Terkait Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tito: Tunggu Putusan MA

Tidak ada komentar

Ambon(MALUKU) | ANDILNEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pemakzulan Bupati Jember Faida yang mencuat melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna. Hal itu dikatakannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

“Bupati Jember ini kan ada istilahnya itu pemakzulan ya, adanya semacam impeachment dari DPRD-nya, maka prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA,” kata Mendagri.

Keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna tersebut kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil dan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak. Sehingga dalam hal ini, Kemendagri juga menghormati proses hukum yang berlaku.

“MA nanti akan menguji, setelah menguji semua apa ada buktinya segala macam, di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan katakanlah begitu Bupati Jember, nanti apapun hasil keputusan MA baru nanti akan diserahkan kepada Mendagri,” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 yang mengatur tentang ketentuan pemberhentian kepala daerah, di antaranya kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban.

“Nanti Mendagri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” pungkasnya.


# Gan | Puspen Kemendagri