Kota Padang

Lagi! Wartawan Dilaporkan Ke Polisi Terkait Perselingkuhan

jurnalist
Padang(SUMBAR).Andilnews-  Kembali terjadi di Sumatera Barat tepatnya Kabupaten Limapuluhkota, seorang wartawan dalam melakoni profesinya dalam mencari perimbangan pemberitaan lewat konfirmasi tapi telah dituduh melakukan tindak pidana.

Bedasarkan informasi yang ditemukan media ini dilapangan, Berawal dari isu yang merebak  di kalangan ASN Limapuluhkota yang diduga adanya perselingkuhan antara oknum ASN inisial "AA" yang menjabat Kabid  Dikdas Dinas Pendidkan Lima Puluh Kota dengan inisial "D" Pejabat salah satu Kasi Bidang PAUD di lingkungan Dinas tersebut.

Salah seorang wartawan Surat Kabar Wawasan 'Saiful Hadi' yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, setelah mendengar isu itu lalu mulai melakukan ivestigasi ke lapangan.

Guna perimbangan pemberitaan Saiful Hadi melakukan konfirmasi ke Plt Kadis Indrawati, Suami wanita terduga dan pelaku pria terduga.

Tapi, dalam mencari perimbangan berita (red; berita belum tayang) sang wartawan yang bernama 'Saiful Hadi' telah dilaporkan oleh terduga wanita ke polisi dan pihak kepolisian menetapkan pasal penghinaan kepada wartawan tersebut.

Syafrizal Buya pimpinan umum Surat Kabat Wawasan mengatakan," Masa, berita belum tayang tapi wartawan saya sudah dilaporkan kepolisi, aturan mana yang dipakai, " katanya.

Lebih lanjut, Dalam pemberitaan, Saya selalu mewanti- wanti pada wartawan yang dilapangan, agar selalu memenuhi W5H1 dan jangan mendakwa apalagi memvonis narasumber dalam pemberitaan. Dan kode etik wartawan harus sejalan dengan nurani pers," ungkapnya.

" Dalam kasus ini, Saya selaku Pimpinan di Surat Kabar Wawasan berharap pihak hukum dapat memandang dengan mata terbuka bukan memandang dengan kacamata kuda," pungkasnya.



# AN-003 | Mediabenangmerah